Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak

News Feed
Polres Serdang Bedagai Tangkap Pembawa PMI Ilegal dari Malaysia
Nasional, Sumatera Utara|Rabu, 5 Februari 2025, 14:16
Medan, jurnalsumatra.co – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai Sumatera Utara menangkap pembawa 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Selangor Malaysia menuju Baca Selengkapnya
Perusahaan HTI Sediakan Alat Berat Bantu Korban Banjir
Nasional|Rabu, 5 Februari 2025, 14:12
Jambi, jurnalSumatra.co – Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) terbesar di Provinsi Jambi, PT WKS, anak perusahaan APP grup menurunkan alat berat untuk Baca Selengkapnya
Awasi Ketat Distribusi Elpiji di Bengkulu Agar Subsidi Tepat Sasaran
Bengkulu, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu terus memantau pendistribusian elpiji tiga kilogram khususnya di pangkalan wilayah tersebut guna memastikan Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Tertibkan Penambangan Timah Liar di Bangka Tengah
Nasional|Rabu, 5 Februari 2025, 14:01
Koba, jurnalsumatra.co -Tim gabungan dari Polres Bangka Tengah, TNI AD, TNI AL, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan penertiban terhadap aktivitas Baca Selengkapnya
Lokasi Pemasangan Kandang Jebak Harimau di Aceh Timur Digeser
Nasional|Rabu, 5 Februari 2025, 13:56
Aceh, jurnalsumatra.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menggeser lokasi pemasangan perangkap atau kandang jebak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) karena Baca Selengkapnya












Komentar