Shavitri mengatakan, tahap pertama pemberian vaksin COVID-19 akan dimulai dengan sasaran SDM Kesehatan di Kabupaten Sleman mencakup semua nakes dan nonnakes di fasyankes swasta, pemerintah, praktek mandiri dan tempat karantina.
“Termasuk honorer, relawan, residen, internsip, koas, mahasiswa (semester akhir) kesehatan yang praktek di fasyankes,” katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan sistem informasi SDMK (per 4 Januari 2021) terdapat sebanyak 14.484 tenaga SDM di Kabupaten Sleman. Sedangkan yang telah diverifikasi dan disetujui oleh oleh Kemenkes RI sebanyak 12.342 tenaga (85,21 persen).
“Sehingga SDM Kesehatan Kabupaten Sleman yang akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 adalah 12.342 tenaga dengan kesiapan vaksin sebanyak 12.380 dosis,” katanya.
Tahapan selanjutnya akan menyasar petugas pelayanan publik (TNI/Polri, dan lainnya), masyarakat rentan, dan masyarakat umum.
“Pemerintah berharap agar program vaksinasi COVID-19 berjalan lancar agar sebagian besar masyarakat tercakup sehingga mampu memiliki kekebalan terhadap COVID-19. Diharapkan mencapai kekebalan kelompok (herd immunity),” katanya.
Selama proses vaksinasi berlangsung, masyarakat maupun seluruh SDM Kesehatan diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan CITA MAS JAJAR (Mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir/handsanitizer, Memakai Masker, dan Menjaga jarak).
Vaksin sangat penting bukan hanya untuk melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarga mereka, keluarga pasien, serta masyarakat secara luas. Selain aman dan halal vaksin COVID-19 yang diberikan kepada masyarakat juga gratis.(anjas)













Komentar