“Tujuan kami menghadirkan Pak Rudy agar terbuka semuanya, fakta-faktanya terbuka semuanya, sehingga tujuan akhir dalam proses persidangan ini berupa pencarian tujuan kebenaran materil itu, serta keadilan bagi semua pihak, termasuk Pak Kuswendi sebagai terdakwa ini bisa muncul dan ditemukan majelis hakim dalam mengadili perkara,” kata Sandi.(anjas)
Lima terdakwa kasus korupsi di Garut ditangguhkan penahanannya

News Feed
Istana tegur Raffi Ahamad karena tak jaga protokol pasca vaksinasi
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 13:24
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut pihaknya sudah menegur pesohor Raffi Ahmad karena tidak menjaga penerapan protokol kesehatan Baca Selengkapnya
Wagub penerima pertama vaksin COVID-19 di Sulsel
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 13:24
Makassar, jurnalsumatra.com – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaeman menjadi orang pertama penerima suntikan vaksin COVID-19 di provinsi itu yang berlangsung Baca Selengkapnya
Kapolresta imbau lima DPO kasus kriminal serahkan diri
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 13:19
Ambon, jurnalsumatra.com – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang, mengimbau lima terduga pelaku kasus kriminal yang sedang Baca Selengkapnya
Ganjar: Masyarakat jangan takut divaksin
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 13:19
Semarang, jurnalsumatra.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat agar tidak takut disuntik vaksin guna mengantisipasi bertambahnya kasus COVID-19. “Tidak apa-apa, Baca Selengkapnya
Wali kota Kendari pertama terima suntikan vaksin COVID-19
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 13:17
Kendari, jurnalsumatra.com – Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, merupakan orang pertama yang menerima suntikan vaksin COVID-19 di Ibu kota Sultra, saat Baca Selengkapnya












Komentar