“Tujuan kami menghadirkan Pak Rudy agar terbuka semuanya, fakta-faktanya terbuka semuanya, sehingga tujuan akhir dalam proses persidangan ini berupa pencarian tujuan kebenaran materil itu, serta keadilan bagi semua pihak, termasuk Pak Kuswendi sebagai terdakwa ini bisa muncul dan ditemukan majelis hakim dalam mengadili perkara,” kata Sandi.(anjas)
Lima terdakwa kasus korupsi di Garut ditangguhkan penahanannya

News Feed
Disdik Makassar tak ingin ambil risiko buka sekolah saat pandemi
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:38
Makassar, jurnalsumatra.com – Dinas Pendidikan Kota Makassar tidak ingin menanggung risiko membuka sekolah tatap muka pada Januari 2021 melihat masih meningkatnya kasus Baca Selengkapnya
BPJAMSOSTEK serahkan kartu peserta anggota Korpri Sulut
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:35
Manado, jurnalsumatra.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan kartu peserta anggota Korpri Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada awal tahun 2021. Baca Selengkapnya
Pekanbaru akan berikan sanksi sekolah belajar tatap muka
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:34
Pekanbaru, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau akan memberikan sanksi pencabutan izin, bagi sekolah swasta maupun negeri yang tetap nekad buka dan Baca Selengkapnya
Petani Mukomuko tunggu rekomendasi terkait peremajaan sawit
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:34
Mukomuko, jurnalsumatra.com – Dua kelompok tani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sampai sekarang masih menunggu rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian terkait tindak Baca Selengkapnya
Pengasuh Ponpes Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta wafat
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:28
Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Munawwir Krapyak, Kelurahan Panggungharjo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga Rais Syuriyah Pengurus Besar Baca Selengkapnya












Komentar