“Tujuan kami menghadirkan Pak Rudy agar terbuka semuanya, fakta-faktanya terbuka semuanya, sehingga tujuan akhir dalam proses persidangan ini berupa pencarian tujuan kebenaran materil itu, serta keadilan bagi semua pihak, termasuk Pak Kuswendi sebagai terdakwa ini bisa muncul dan ditemukan majelis hakim dalam mengadili perkara,” kata Sandi.(anjas)
Lima terdakwa kasus korupsi di Garut ditangguhkan penahanannya

News Feed
KPK panggil Sekda Subang Aminudin
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:57
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Aminudin sebagai saksi dalam penyidikan kasus penerimaan gratifikasi untuk Baca Selengkapnya
KPK panggil Dirut Hakaaston terkait kasus perizinan di Kota Cimahi
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:55
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Hutama Karya Aspal Beton (Hakaaston) Dindin Solakhuddin sebagai saksi dalam penyidikan Baca Selengkapnya
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:54
Jakarta, jurnalsumatra.com – Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan penerbitan peraturan pemerintah (PP) mengenai kebiri Baca Selengkapnya
Kemendikbud: Pembelajaran semester genap mengacu SKB Empat Menteri
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan kembali bahwa penyelenggaraan pembelajaran semester genap yang dimulai pada Januari 2021 tetap mengacu Baca Selengkapnya
Lima polres di NTT dapat anggaran pembangunan mako
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:47
Kupang, jurnalsumatra.com – Sebanyak lima polres di wilayah kerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur akhirnya mendapatkan anggaran dari Mabes Polri untuk pembangunan Baca Selengkapnya












Komentar