“Tujuan kami menghadirkan Pak Rudy agar terbuka semuanya, fakta-faktanya terbuka semuanya, sehingga tujuan akhir dalam proses persidangan ini berupa pencarian tujuan kebenaran materil itu, serta keadilan bagi semua pihak, termasuk Pak Kuswendi sebagai terdakwa ini bisa muncul dan ditemukan majelis hakim dalam mengadili perkara,” kata Sandi.(anjas)
Lima terdakwa kasus korupsi di Garut ditangguhkan penahanannya

News Feed
Dinkes: Ratusan pasien COVID-19 di Rejang Lebong sembuh
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:44
Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan, jumlah pasien COVID-19 di daerah itu yang dinyatakan sembuh hingga Baca Selengkapnya
Polres Lebak lakukan tes cepat antigen COVID-19 personel bantuan
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:42
Lebak, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten, melakukan pemeriksaan cepat antigen bagi personel bantuan dari daerah lain guna mendeteksi dan mencegah Baca Selengkapnya
BPBD Tanjungpinang catat 220 bencana alam terjadi sepanjang 2020
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:41
Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang, Kepri, mencatat telah terjadi sekitar 220 bencana alam sepanjang tahun 2020 di Baca Selengkapnya
Pemkot Makassar perpanjang jam malam sampai 11 Januari 2021
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:40
Makassar, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Makassar, melalui Pejabat Wali Kota, Rudy Djamaluddin akhirnya memperpanjang pembatasan jam malam melalui Surat Edarannya dimulai 4-11 Baca Selengkapnya
Bupati Pamekasan instruksikan semua ASN rapid test
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:38
Pamekasan, jurnalsumatra.com – Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam menginstruksikan agar semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab melakukan tes cepat Baca Selengkapnya












Komentar