“Tujuan kami menghadirkan Pak Rudy agar terbuka semuanya, fakta-faktanya terbuka semuanya, sehingga tujuan akhir dalam proses persidangan ini berupa pencarian tujuan kebenaran materil itu, serta keadilan bagi semua pihak, termasuk Pak Kuswendi sebagai terdakwa ini bisa muncul dan ditemukan majelis hakim dalam mengadili perkara,” kata Sandi.(anjas)
Lima terdakwa kasus korupsi di Garut ditangguhkan penahanannya

News Feed
Sebanyak 504 warga Rejang Lebong terinfeksi COVID-19
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:14
Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah warga daerah itu yang terinfeksi COVID-19 hingga saat ini Baca Selengkapnya
Kapal tongkang tabrak rumah warga pesisir di Batam
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:14
Batam, jurnalsumatra.com – Sebuah kapal tongkang menabrak rumah warga di kawasan pesisir Tanjung Uma, Batam, Kepri, sekira pukul 13.20 WIB, Jumat (1/1). Baca Selengkapnya
Cornelis: Pembubaran FPI sudah tepat masyarakat jangan terprovokasi
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:12
Putussibau, Kapuas Hulu, jurnalsumatra.com – Anggota DPR RI Cornelis menyatakan keputusan pemerintah membubarkan Organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) sudah tepat, Baca Selengkapnya
DPRA perjelas 2,3 juta calon penerima JKN-KIS di Aceh
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:11
Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) pada Senin (4/1) segera memperjelas data 2,3 juta calon penerima bantuan kesehatan Baca Selengkapnya
Kota Kediri tetap berlakukan pembelajaran sekolah dari rumah
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:08
Kediri, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memutuskan untuk tetap memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah untuk anak sekolah hingga Baca Selengkapnya












Komentar