“Tujuan kami menghadirkan Pak Rudy agar terbuka semuanya, fakta-faktanya terbuka semuanya, sehingga tujuan akhir dalam proses persidangan ini berupa pencarian tujuan kebenaran materil itu, serta keadilan bagi semua pihak, termasuk Pak Kuswendi sebagai terdakwa ini bisa muncul dan ditemukan majelis hakim dalam mengadili perkara,” kata Sandi.(anjas)
Lima terdakwa kasus korupsi di Garut ditangguhkan penahanannya

News Feed
Kapolres Jakpus: Kejahatan Bergeser dari Psikologis ke Teknologi
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kejahatan masa kini sudah bergeser dari serangan psikologis beralih Baca Selengkapnya
Jokowi Ingatkan masyarakat Jangan Mau Diadu Domba dalam Pemilu
Nasional|Sabtu, 20 Januari 2024, 21:07
Jakarta, jurnalsumatra.com – Presiden RI Ir H Joko Widodo mengingatkan masyarakat agar tidak mau diadu domba karena perbedaan pendapat dan pilihan dalam Baca Selengkapnya
Presiden RI Bantah Isu Sebagian Menteri Mundur
Nasional|Sabtu, 20 Januari 2024, 21:04
Jakarta, jurnalsumatra.com – Presiden RI Ir H Joko Widodo membantah isu sebagian menteri di Kabinet Indonesia Maju termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Baca Selengkapnya
Mobil Almaz RS ProHybrid Berteknologi Pintar Dibanderol hanya Rp400 Jutaan
Nasional|Sabtu, 20 Januari 2024, 21:01
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wuling Motors (Wuling) menghadirkan mobil Almaz RS ProHybrid dengan berbagai teknologi yang dapat memberikan kemudahan bagi penggunanya melalui Dedicated Baca Selengkapnya
Masuk TKN Prabowo-Gibran Khofifah Siap Nonaktif di PBNU
Nasional|Sabtu, 20 Januari 2024, 20:56
Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2022-2027 Khofifah Indar Parawansa akan Baca Selengkapnya












Komentar