“Seperti kita ketahui tentang himbawan dan larangan itu sudah diketahui kita bersama, kalau berbicara kesenian tradisional seperti wayang, jaipongan katoprak tradisional lainnya ya silakan sampai subhu juga tidak apa- apa tapi organ Tunggal yang jadi masalah yaitu House Music atau Remix ini jelas mengundang kerumuman dan beredarnya Narkotika.”Ujar Kapores. Lanjut Erlin, kalau saja masih ada kegiatan kerumuman dengan kegiatan Resepsi House Music atau Remix itu akan kami bubarkan, peralatannya akan kami sita dan warga yang yang mengadakan Resepsi itu juga akan kami proses sebagaimana aturan yang ada dan saya menghimbau kepada masyarakat sebaiknya dalam suasana sekarang ini jangan melakukan kerumuman kalau pun ingin melakukan kegiatan Resepsi cukup dengan POP atau dandutan saja,”Tegas dia. (Rafik elyas)
PKTM Audensi dengan Kapolres Muba Halaman 2
PKTM Audensi dengan Kapolres Muba

News Feed
Gara-Gara Selingkuh Kades Talang Mandung Dicopot
Musi Banyuasin|Senin, 14 Juni 2021, 19:35
Muba, jurnalsumatra.com – Akhirnya (MY) Kepala desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya Musi Banyuasin (Muba) yang belum lama ini digerebek warga diberhentikan Baca Selengkapnya
Pemkab Muba Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Tol
Musi Banyuasin|Kamis, 10 Juni 2021, 20:17
Muba, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Pra Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Bebas Hambatan (TOL) sebagai penghubung Betung Baca Selengkapnya
Putri Wong Deso Raih Gelar Sarjana di Mesir
Musi Banyuasin|Rabu, 9 Juni 2021, 12:39
Muba, jurnalsumatra.com – Pendidikan menjadi fokus utama bagi Yesi Arsita, LC. Walaupu kondisi ekonomi orang tuanya terbilang minim, namun tak menghalangi niat Baca Selengkapnya
Diknas Muba Tinjau Ujian Sekolah Tatap Muka
Musi Banyuasin|Selasa, 8 Juni 2021, 22:05
Muba, jurnalsumatra.com – Pemrintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pendidikan bersama Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK dan Dandim 0401 Baca Selengkapnya
Lengkingan Suara Token Bikin Malu Pelanggan
Musi Banyuasin|Selasa, 8 Juni 2021, 21:20
Muba, jurnalsumatra.com – Setelah dilakukannya, pergantian KWH meteran pascabayar menjadi Prabayar (token) boleh dibilang sistem kelistrikan yang dikelolah oleh PT Muba Elektrik Baca Selengkapnya












Komentar