“Seperti kita ketahui tentang himbawan dan larangan itu sudah diketahui kita bersama, kalau berbicara kesenian tradisional seperti wayang, jaipongan katoprak tradisional lainnya ya silakan sampai subhu juga tidak apa- apa tapi organ Tunggal yang jadi masalah yaitu House Music atau Remix ini jelas mengundang kerumuman dan beredarnya Narkotika.”Ujar Kapores. Lanjut Erlin, kalau saja masih ada kegiatan kerumuman dengan kegiatan Resepsi House Music atau Remix itu akan kami bubarkan, peralatannya akan kami sita dan warga yang yang mengadakan Resepsi itu juga akan kami proses sebagaimana aturan yang ada dan saya menghimbau kepada masyarakat sebaiknya dalam suasana sekarang ini jangan melakukan kerumuman kalau pun ingin melakukan kegiatan Resepsi cukup dengan POP atau dandutan saja,”Tegas dia. (Rafik elyas)
PKTM Audensi dengan Kapolres Muba Halaman 2
PKTM Audensi dengan Kapolres Muba

News Feed
Polres Muba Kedepankan Kegiatan Problem Solving
Musi Banyuasin|Selasa, 18 Mei 2021, 20:05
Muba, jurnalsumatra.com – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak dari personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat yang bertugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program Baca Selengkapnya
Diguyur Hujan Lebat Sungai Langgaran Meluap
Musi Banyuasin|Selasa, 18 Mei 2021, 20:03
Muba, jurnalsumatra.com – Diguyur hujan lebat semalam suntuk, permukaan air Sungai Langgaran yang terletak di desa Cinta Karya (C3) Kecamatan Plakat Tinggi Baca Selengkapnya
PD IWO Muba Kecam Aksi Membabi Buta Israel
Musi Banyuasin|Kamis, 13 Mei 2021, 22:56
Muba, jurnasumatra.com – Ditengah kegembiraan umat kristiani dan umat Islam dalam menyambut hari besar keagamaan yang jatuh tepat pada hari Kamis 13 Baca Selengkapnya
Polsek Sekayu Bubarkan Pengunjung Cafe
Musi Banyuasin|Selasa, 11 Mei 2021, 16:04
Muba, jurnalsumatra.com – Akibat tidak mengindahkan surat edaran Bupati Musi Banyuasin tentang PPKM, dan telah melanggar Protokol kesehatan Covid -19. Para pengunjung Baca Selengkapnya
3,2 Miliar Uang Zakat Dibagikan Kepada Seribu Dhuafa
Musi Banyuasin|Selasa, 11 Mei 2021, 16:01
Muba, jurnalsumatra.com – Inisiasi Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA yang menerbitkan serta mengimplementasikan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Baca Selengkapnya












Komentar