“Seperti kita ketahui tentang himbawan dan larangan itu sudah diketahui kita bersama, kalau berbicara kesenian tradisional seperti wayang, jaipongan katoprak tradisional lainnya ya silakan sampai subhu juga tidak apa- apa tapi organ Tunggal yang jadi masalah yaitu House Music atau Remix ini jelas mengundang kerumuman dan beredarnya Narkotika.”Ujar Kapores. Lanjut Erlin, kalau saja masih ada kegiatan kerumuman dengan kegiatan Resepsi House Music atau Remix itu akan kami bubarkan, peralatannya akan kami sita dan warga yang yang mengadakan Resepsi itu juga akan kami proses sebagaimana aturan yang ada dan saya menghimbau kepada masyarakat sebaiknya dalam suasana sekarang ini jangan melakukan kerumuman kalau pun ingin melakukan kegiatan Resepsi cukup dengan POP atau dandutan saja,”Tegas dia. (Rafik elyas)
PKTM Audensi dengan Kapolres Muba Halaman 2
PKTM Audensi dengan Kapolres Muba

News Feed
Muba Kabupaten Pertama Laksanakan Deklarasi Zero ODOL
Musi Banyuasin|Rabu, 14 April 2021, 21:22
Muba, jurnalsumatra.com – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Muba siap mendukung untuk terwujudnya Zero Baca Selengkapnya
Kapolres Muba Blusukan Ke Rumah Wartawan
Musi Banyuasin|Rabu, 14 April 2021, 21:20
Muba, jurnalsumatra.com – Akbp. Erlin Tangjaya,SH,SIK blusukan masuk perkampungan untuk mengunjungi salah satu wartawan yang sedang sakit dikediamannya di Jalan Merdeka (Bawa Baca Selengkapnya
Penerapan PPKM di Muba Tidak Terasa Rumit
Musi Banyuasin|Selasa, 13 April 2021, 20:31
Muba, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi terkait pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Baca Selengkapnya
Puluhan Anggota Polres Muba Diberi Penghargaan
Musi Banyuasin|Senin, 12 April 2021, 21:48
Muba, jurnalsumatra.com – Kapolres Musi Banyuasin Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik memberikan Penghargaan kepada 86 Orang Anggota Polres Muba yang berhasil melaksanakan Baca Selengkapnya
BP2RD Muba Serahkan SKK ke Kejari
Musi Banyuasin|Senin, 12 April 2021, 21:36
Muba, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Musi Banyuasin kembali melakukan pemulihan Keuangan Negara atau Baca Selengkapnya












Komentar