“Seperti kita ketahui tentang himbawan dan larangan itu sudah diketahui kita bersama, kalau berbicara kesenian tradisional seperti wayang, jaipongan katoprak tradisional lainnya ya silakan sampai subhu juga tidak apa- apa tapi organ Tunggal yang jadi masalah yaitu House Music atau Remix ini jelas mengundang kerumuman dan beredarnya Narkotika.”Ujar Kapores. Lanjut Erlin, kalau saja masih ada kegiatan kerumuman dengan kegiatan Resepsi House Music atau Remix itu akan kami bubarkan, peralatannya akan kami sita dan warga yang yang mengadakan Resepsi itu juga akan kami proses sebagaimana aturan yang ada dan saya menghimbau kepada masyarakat sebaiknya dalam suasana sekarang ini jangan melakukan kerumuman kalau pun ingin melakukan kegiatan Resepsi cukup dengan POP atau dandutan saja,”Tegas dia. (Rafik elyas)
PKTM Audensi dengan Kapolres Muba Halaman 2
PKTM Audensi dengan Kapolres Muba

News Feed
Wartawan Menyampaikan Kebenaran Bukan Hoax
Musi Banyuasin|Selasa, 30 Maret 2021, 15:53
Muba, jurnalsumatra.com – “Wartawan itu sungguh berat tugasnya, karena apa, wartawan itu mewarisi tugas-tugas Kenabian, Nabi itu penyampai pesan, wartawan juga menyampaikan Baca Selengkapnya
Peran PWI Sangat Berpengaruh Dalam Menciptakan Harkantibmas
Musi Banyuasin|Selasa, 30 Maret 2021, 14:40
Muba, jurnalsumatra.com – Peran wartawan sangatlah penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat terlebih lagi peran dari rekan-rekan PWI sendiri sangat berpengaruh dalam Baca Selengkapnya
Bupati Muba Fasilitasi PT MEP Perbaiki Listrik
Musi Banyuasin|Senin, 29 Maret 2021, 21:29
Muba, jurnalsumatra.com – Setelah memisahkan diri dari Petro Muba, PT Muba Elektrik Power (MEP) gerak cepat rancang perbaikan jaringan listrik di sejumlah Baca Selengkapnya
Bupati DRA Imbau IMMUBA Jaga Nama Baik Muba
Musi Banyuasin|Senin, 29 Maret 2021, 21:26
Muba, jurnalsumatra.com – Ketua Umum terpilih periode 2021 – 2023 Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA), Vortuna Unmabsi beserta enam orang pengurus lainnya Baca Selengkapnya
Tipikor Polres Muba Akan Tindaklanjut Penyimpangan Bedah Rumah
Musi Banyuasin|Senin, 29 Maret 2021, 12:56
Muba, jurnalsumatra.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) reskrim Polres Musi Banyuasin akan menindaklanjuti laporan Lembaga Swadaya Masyarakat, Pengawasan Pembangunan Sumatera Selatan Baca Selengkapnya












Komentar