Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Kominfo bangga perusahaan teknologi Indonesia masuk Forbes
Nasional|Kamis, 11 November 2021, 14:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pemerintah mengapresiasi perusahaan teknologi augmented reality asal Indonesia WIR Group yang masuk daftar “Metaverse Companies to Watch in 2022” Baca Selengkapnya
MGPA: Pengecatan titik star Sirkuit Mandalika dimulai
Nasional|Kamis, 11 November 2021, 13:50
Praya, Lombok Tengah, jurnalsumatra.com – Mandalika Gran Prix Association (MGPA) selaku penyelenggara balapan World Superbike (WSBK) terus menyelesaikan fasilitas pendukung termasuk pengecatan Baca Selengkapnya
UMKM didorong manfaatkan aplikasi digital dalam pencatatan keuangan
Nasional|Kamis, 11 November 2021, 13:40
Jakarta, jurnalsumatra.com – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan aplikasi Baca Selengkapnya
Indonesia siap terapkan dekarbonisasi pelayaran
Nasional|Kamis, 11 November 2021, 13:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) siap mengawal upaya transisi penggunaan bahan bakar nol karbon Baca Selengkapnya
DKI Jakarta diprakirakan berawan
Nasional|Kamis, 11 November 2021, 13:20
Jakarta, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika memprakirakan cuaca Ibu Kota DKI Jakarta berawan hampir di seluruh wilayah dan sepanjang hari Baca Selengkapnya












Komentar