Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Wabup Bone Bolango sebut Hari Pahlawan momentum persatuan
Nasional|Kamis, 11 November 2021, 11:30
Gorontalo, jurnalsumatra.com – Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli mengatakan peringatan Hari Pahlawan mampu menjadi momentum untuk terus mengutamakan persatuan dan kesatuan Baca Selengkapnya
Pasien COVID-19 di Kabupaten Kupang tersisa empat orang
Nasional|Kamis, 11 November 2021, 11:20
Kupang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan pasien positif COVID-19 saat ini yang masih dalam perawatan tersisa empat Baca Selengkapnya
Pemkab Pessel: Pengawasan pupuk subsidi minim saat pandemi COVID-19
Nasional|Kamis, 11 November 2021, 11:10
Painan, jurnalsumatra.com – Bagian Perekonomian (Perek) Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar mengaku tidak adanya pengawasan pupuk bersubsidi selama dua tahun terakhir, Baca Selengkapnya
Wali Kota Medan siap bantu produk UMKM masuk hotel
Nasional|Kamis, 11 November 2021, 11:00
Medan, jurnalsumatra.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan siap membantu produk yang dihasilkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar bisa Baca Selengkapnya
Wawalkot Banda Aceh harap kasus dugaan mesum pejabat Kemenag berlanjut
Nasional|Kamis, 11 November 2021, 10:50
Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin berharap kasus dugaan mesum yang melibatkan pejabat Kanwil Kemenag Aceh segera Baca Selengkapnya












Komentar