Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Gubernur Sulsel minta BBPJN cepat tangani jalur Palopo-Masamba lumpuh
Nasional|Selasa, 9 November 2021, 16:50
Makassar, jurnalsumatra.com – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan (BBPJN) mempercepat penanganan jalur Kota Palopo-Masamba (Kabupaten Baca Selengkapnya
KPK hibahkan aset rampasan korupsi kepada lima instansi
Nasional|Selasa, 9 November 2021, 16:40
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) kepada lima instansi. “Dalam rangka mendorong Baca Selengkapnya
KPPOD nilai RUU HKPD belum mengandung terobosan fundamental
Nasional|Selasa, 9 November 2021, 16:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) belum mengandung terobosan fundamental untuk Baca Selengkapnya
Rupiah Selasa pagi menguat 26 poin
Nasional|Selasa, 9 November 2021, 16:20
Jakarta, jurnalsumatra.com – Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa pagi menguat 26 poin atau 0,18 persen ke Baca Selengkapnya
Bupati: Kasus kekerdilan anak di Sabu Raijua menurun 6,2 persen
Nasional|Selasa, 9 November 2021, 16:00
Larantuka, jurnalsumatra.com – Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Nikodemus Rihi Heke mengatakan kasus kekerdilan (stunting) pada anak-anak di daerah itu Baca Selengkapnya












Komentar