Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
DPR: RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah guna perkuat fiskal daerah
Nasional|Senin, 8 November 2021, 13:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan menilai Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) Baca Selengkapnya
Kabinda NTB mengagumi kekayaan tradisi Suku Sasak
Nasional|Senin, 8 November 2021, 13:20
Senggigi, Lombok Barat, jurnalsumatra.com – Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Nusa Tenggara Barat (Kabinda NTB) Wahyudi Adisiswanto mengagumi kekayaan tradisi Suku Sasak Baca Selengkapnya
Polda Metro buka SIM Keliling di Jakarta pada Senin
Nasional|Senin, 8 November 2021, 13:10
Jakarta, jurnalsumatra.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Baca Selengkapnya
Gempa bermagnitudo 3,3 guncang Banda
Nasional|Senin, 8 November 2021, 13:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Gempa bumi bermagnitudo 3,3 mengguncang wilayah Kepulauan Banda, Maluku, Senin dinihari. Informasi dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Baca Selengkapnya
Sebuah rumah dan restoran hangus terbakar di Rawamangun
Nasional|Senin, 8 November 2021, 12:40
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kebakaran terjadi di sebuah rumah dan sebuah rumah makan di Jalan Pinang Raya, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Baca Selengkapnya












Komentar