Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Pejabat dan politisi berduka atas meninggalnya Ketua KPU Sumsel
Palembang, jurnalsumatra.com – Sejumlah pejabat dan politikus di Kota Palembang mengucapkan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Baca Selengkapnya
RS Bhayangkara Palembang kembangkan layanan Biorad CFX96 tes COVID-19
Palembang, jurnalsumatra.com – Rumah Sakit Polri M Hasan atau Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Selatan di Palembang mengembangkan layanan “Biorad CFX96 Real-Time Baca Selengkapnya
PMI Palembang mulai donorkan plasma darah dari penyintas COVID-19
Palembang, jurnalsumatra.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang mulai mengambil plasma konvalesen dari para penyintas COVID-19 untuk didonorkan kepada kasus-kasus positif Baca Selengkapnya
Polda Sumsel ungkap 15 kasus tindak kejahatan 3C
Palembang, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap 15 kasus tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi: Banjir besar Kalsel jadi yang pertama dalam 50 tahun
Nasional|Selasa, 19 Januari 2021, 00:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Presiden Joko Widodo menyatakan banjir besar yang melanda 10 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan menjadi yang pertama Baca Selengkapnya












Komentar