Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Polisi: Warga hilang di hutan perbatasan RI-Malaysia belum ditemukan
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 20:55
Putussibau, Kalbar, jurnalsumatra.com – Seorang warga Desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar wilayah Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat Empati (65) yang hilang di Baca Selengkapnya
Muhammadiyah tanam sayuran di lahan wakaf gerakkan kedaulan pangan
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 20:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggerakkan kedaulatan pangan dengan menggelar penanaman perdana sayuran dan buah segar di tanah wakaf seluas 57 Baca Selengkapnya
Tim medis Unhas telah mengoperasi 19 korban gempa Sulbar
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 20:45
Makassar, jurnalsumatra.com – Tim bantuan medis Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang terlibat langsung dalam penanganan gempa bumi magnitudo 6,2 di wilayah Sulawesi Baca Selengkapnya
Pemuda Muhammadiyah Barut galang bantuan untuk korban banjir Kalsel
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 20:40
Muara Teweh, jurnalsumatra.com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi’atul Aisyiyah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Baca Selengkapnya
Wali Kota Kendari minta Dinsos serius tangani anak jalanan
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 20:35
Kendari, jurnalsumatra.com – Wali Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Sulkarnain Kadir meminta Dinas Sosial setempat serius menangani anak jalanan yang berada di Baca Selengkapnya












Komentar