Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Satgas SAR TNI AL temukan 3 kantong serpihan badan pesawat SJ-182
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 14:20
Jakarta, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas (Satgas) Pencarian dan Pertolongan (SAR) TNI AL menemukan tiga kantong berisi serpihan badan pesawat di hari kesembilan Baca Selengkapnya
Polisi evakuasi wanita akan melahirkan di tengah banjir di Batola
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 14:15
Marabahan, jurnalsumatra.com – Polisi membantu evakuasi seorang wanita yang akan melahirkan di tengah banjir di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan. Wakapolres Baca Selengkapnya
Tim sepak takraw Sulawesi Barat untuk PON XX dipulangkan
Makassar, jurnalsumatra.com – Seluruh atlet tim sepak takraw Sulawesi Barat yang dipersiapkan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2021 dipulangkan ke keluarga masing-masing Baca Selengkapnya
Pasien konfirmasi COVID-19 di Bantul bertambah 49 menjadi 4.786 orang
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 14:05
Bantul, jurnalsumatra.com – Pasien konfirmasi positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam 24 jam terakhir bertambah 49, sehingga total Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Palu galang dana untuk korban gempa Sulbar
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 14:00
Palu, jurnalsumatra.com – Kalangan mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Kota Palu, menggalang dana dari masyarakat setempat untuk korban gempa di Sulawesi Barat Baca Selengkapnya












Komentar