Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
BPBD turunkan alat berat bersihkan longsoran jalan Majene-Mamuju
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 12:40
Makassar, jurnalsumatra.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majene menurunkan alat berat untuk mengangkut material longsor di jalan yang menghubungkan Majene-Mamuju. Baca Selengkapnya
BNPB serahkan bantuan dana siap pakai untuk banjir Kalsel
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 12:35
Jakarta, jurnalsumatra.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan dana siap pakai senilai Rp3,5 miliar untuk penanganan banjir di Kalimantan Selatan. Baca Selengkapnya
Kasatgas: Pastikan pengungsi gempa Sulbar tidak terpapar COVID-19
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 12:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta para pengungsi gempa Baca Selengkapnya
BNPB: Korban gempa Sulbar bertambah menjadi 81 orang
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 12:25
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati mengatakan korban jiwa akibat gempa Baca Selengkapnya
KPK ajukan kasasi atas vonis banding Tubagus Chaeri Wardhana
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 12:20
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana Baca Selengkapnya












Komentar