Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Sebanyak 52 pasien positif COVID-19 di Jambi sembuh
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 10:30
Jambi, jurnalsumatra.com – Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jambi menyatakan 52 Baca Selengkapnya
369 pasien COVID-19 di Mukomuko sembuh
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 10:25
Mukomuko, jurnalsumatra.com – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan 369 dari total 407 pasien yang terjangkit virus corona jenis baru Baca Selengkapnya
Wali Kota Tanjungpinang: Seluruh ASN wajib divaksin COVID-19
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 10:20
Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rahma menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN), tenaga harian lepas (THL), dan tenaga honorer Baca Selengkapnya
BBKSDA Sumut: harus ada perubahan peternakan masyarakat di Langkat
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 10:15
Medan, jurnalsumatra.com – Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Hotmauli Sianturi menyarankan harus ada perubahan pola peternakan sapi Baca Selengkapnya
Sebanyak 796 TKA di KEK Galang Batang kembali ke China
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 10:10
Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Sebanyak 796 orang Tenaga Kerja Asing yang bekerja di sejumlah perusahaan yang bekerja sama dengan PT Bintan Alumina Indonesia Baca Selengkapnya












Komentar