Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Garuda Indonesia luncurkan desaian livery khusus dukung vaksinasi
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 09:15
Jambi, jurnalsumatra.com – Maskapai Penerbangan Nasional Garuda Indonesia meluncurkan livery khusus dalam rangka mendukung program vaksinasi COVID-19 yang terpasang pada armada B737-800NG Baca Selengkapnya
KAL Mamuju II-6-64 bersandar di dermaga Lanal Mamuju
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 09:10
Makassar, jurnalsumatra.com – Kapal Angkatan Laut (KAL) Mamuju II-6-64 yang mengangkut bantuan logistik untuk korban gempa bumi yang melanda Sulawesi Barat tiga Baca Selengkapnya
PMI Kediri jemput bola ambil sampel darah penyintas COVID-19
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 09:05
Kediri, jurnalsumatra.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan jemput bola mengambil sampel darah bagi para penyintas COVID-19, dalam Baca Selengkapnya
Satgas COVID-19 Kota Jambi intensifkan protokol kesehatan pelaku usaha
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 09:00
Jambi, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas COVID-19 Kota Jambi mengintensifkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 terhadap pelaku usaha dan melakukan penindakan. “Razia Baca Selengkapnya
Pilkades serentak di Rejang Lebong dilaksanakan 2022
Nasional|Senin, 18 Januari 2021, 08:55
Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan Baca Selengkapnya












Komentar