Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Pasien COVID-19 sembuh di NTT mencapai 1.653 orang
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 14:10
Kupang, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat sudah 1.653 orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan sembuh dari infeksi Baca Selengkapnya
Kasus positif COVID-19 di Bulungan bertambah 37 orang
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 14:05
Tarakan, jurnalsumatra.com – Kasus positif COVID-19 di Bulungan, Kalimantan Utara, bertambah 37 orang sehingga total kumulatif kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.310 orang. Baca Selengkapnya
Gorontalo Utara-UNG susun program kerja Utara Utara 2021
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 14:00
Gorontalo, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar rapat kerja Badan Kerja Sama Utara Utara (BKSU) Baca Selengkapnya
PWI beri 5 rekomendasi bagi kemajuan kebudayaan daerah pada HPN 2021
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 13:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Pelaksana Anugerah Kebudayaan 2021 Yusuf Susilo Hartono mengatakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberikan lima rekomendasi penting kepada Baca Selengkapnya
Sekdaprov: Kebijakan PPKM kewenangan Kabupaten dan Kota
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 13:45
Samarinda, jurnalsumatra.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur HM Sa’bani menegaskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menanggulangi penyebaran dan penularan COVID-19 Baca Selengkapnya












Komentar