Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Sekitar 475 nakes di Yogyakarta sudah divaksin COVID-19
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 11:46
Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Vaksinasi COVID-19 di Kota Yogyakarta terus bergulir khususnya untuk tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan di kota tersebut dan Baca Selengkapnya
Pesawat TNI AU angkut bantuan logistik untuk banjir di Kalsel
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 11:43
Jakarta, jurnalsumatra.com – TNI Angkatan Udara kembali menerbangkan pesawatnya ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengangkut personel dan bantuan logistik untuk korban banjir Baca Selengkapnya
Dinkes Kulon Progo terkendala tenaga medis dirikan rumah sakit darurat
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 11:42
Kulon Progo, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkendala sumber daya manusia kesehatan dan alat medis dalam mendirikan Baca Selengkapnya
Kemenag dorong distribusi ZIS untuk bantu korban gempa dan banjir
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 11:42
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kementerian Agama mendorong penggunaan dan distribusi zakat, infaq dan sedekah (ZIS) untuk membantu masyarakat di beberapa wilayah Tanah Air Baca Selengkapnya
LIPI: Rekristalisasi bisa jadi solusi daur ulang sampah medis
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 11:37
Jakarta, jurnalsumatra.com – Peneliti Pusat Penelitian Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengembangkan metode rekristalisasi yang dapat menjadi solusi daur ulang sampah medis Baca Selengkapnya












Komentar