Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
100 lebih warga Jember mengungsi akibat banjir
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 13:31
Jember, Jawa Timur, jurnalsumatra.com – Lebih dari 100 warga di beberapa desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur terpaksa mengungsi ke lokasi pengungsian Baca Selengkapnya
Bareskrim jadwalkan pemeriksaan Rizieq dan Hanif Alatas usai Jumatan
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 13:29
Jakarta, jurnalsumatra.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Rizieq Shihab dan menantu Rizieq, Hanif Alatas di Baca Selengkapnya
Banjarbaru dan Hulu Sungai Tengah tanggap darurat banjir
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 13:29
Banjarmasin, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Provinsi Kalimantan Selatan memberlakukan status tanggap darurat banjir di Baca Selengkapnya
BMKG imbau waspada potensi tsunami akibat gempa susulan di Majene
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 13:26
Jakarta, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah di Sulawesi Barat untuk mewaspadai gempa susulan dan Baca Selengkapnya
Pakar hukum Unsoed apreasi penunjukan Komjen Listyo sebagai Kapolri
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 13:26
Purwokerto, jurnalsumatra.com – Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menunjuk Komisaris Baca Selengkapnya












Komentar