Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Mantan cabup jadi tersangka kasus pidana pemilu di Mamberamo Raya
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 09:10
Jayapura, jurnalsumatra.com – Mantan calon bupati Mamberamo Raya KW menjadi salah satu tersangka kasus tindak pidana pemilu yang diserahkan ke Kejari Jayapura Baca Selengkapnya
Kodim Merauke gelar doa bersama keselamatan Pratu Kurniawan
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 09:07
Merauke, jurnalsumatra.com – Prajurit Kodim 1707/Merauke mengelar doa bersama untuk keselamatan personel Satgas Yonif 756/WMS yang mengalami kecelakaan hanyut di Sungai Tsingamon, Baca Selengkapnya
Warga Paser langgar protokol kesehatan didenda Rp100 ribu
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 09:02
Samarinda, jurnalsumatra.com – Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Heriansyah Idris mengatakan warga setempat yang melanggar disiplin protokol kesehatan akan didenda Baca Selengkapnya
BNNP Sulut: 23 Kelurahan di Manado masuk rawan Narkoba
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 09:01
Manado, jurnalsumatra.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol VJ Lasut mengatakan terdapat 23 kelurahan di Kota Baca Selengkapnya
Longsor akibat gempa Majene berhasil dibersihkan
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 09:01
Mamuju, jurnalsumatra.com – Longsor yang terjadi di jalur trans sulawesi Desa Onang, Kecamatan Tubo, Kabupaten Majene, Sulbar, akibat gempa tektonik dengan magnitudo Baca Selengkapnya












Komentar