Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Banjir HST semakin parah, listrik padam-PDAM macet
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 08:14
Barabai, jurnalsumatra.com – Banjir yang melanda Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sejak Kamis (14/1) pukul 02.00 dini hari semakin parah akibat hujan Baca Selengkapnya
MK tolak gugatan penanam ganja di rumah
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 08:13
Jakarta, jurnalsumatra.com – Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diajukan penanam ganja di rumah bernama Baca Selengkapnya
47 perusahaan di Pekanbaru ikut lelang pemungutan sampah
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 08:12
Pekanbaru, jurnalsumatra.com – Sebanyak 47 perusahaan mengikuti lelang proyek pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru yang dibuka awal Januari 2020 untuk mengatasi krisis Baca Selengkapnya
Wali Kota Pontianak ingatkan potensi air pasar laut capai 1,8 meter
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 16:05
Pontianak, jurnalsumatra.com – Wali Kota Pontianak, di Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengingatkan pada masyarakat akan terjadinya potensi air pasang laut dengan Baca Selengkapnya
Kapolda NTB merasa kembali muda setelah disuntik vaksin COVID-19
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 16:05
Mataram, jurnalsumatra.com – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal merasa seperti kembali muda setelah menjalani suntik Baca Selengkapnya












Komentar