Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Anggota DPR: Sosialisasi dan edukasi kunci sukses vaksinasi COVID-19
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 15:40
Jakarta, jurnalsumatra.com – Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Sitorus menilai sosialisasi dan edukasi merupakan kunci sukses dalam program vaksinasi COVID-19 sehingga Baca Selengkapnya
Satgas COVID-19 Halut tidak izinkan resepsi pernikahan di malam hari
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 15:39
Ternate, jurnalsumatra.com – Satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) secara resmi mengeluarkan edaran larangan resepsi malam Baca Selengkapnya
Pemkab Bantul izinkan toko bahan pangan beroperasi normal selama PPKM
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 15:37
Bantul , jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap mengizinkan toko maupun warung yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok Baca Selengkapnya
27 orang jadi penerima pertama vaksin COVID-19 di Kepri
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 15:34
Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Sebanyak 27 orang jadi penerima pertama penyuntikan vaksin COVID-19 sinovac yang dilaksanakan di RSUD Raja Ahmad Thabib di Kota Baca Selengkapnya
Presiden minta aparat hukum konsisten cegah tindak pidana keuangan
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 15:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – Presiden RI Joko Widodo meminta aparat penegak hukum konsisten mencegah dan memberantas tindak pidana ekonomi dan keuangan. “Kepada aparat Baca Selengkapnya












Komentar