Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Dua rumah warga Rote Ndao rusak diterjang puting beliung
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 10:53
Kupang, jurnalsumatra.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, mencatat ada dua rumah warga Desa Oebelo, Kecamatan Loaholu Baca Selengkapnya
Dandim 0415/Batanghari kirim prajurit kawal vaksin COVID-19
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 10:49
Jambi, jurnalsumatra.com – Komandan Kodim (Dandim) 0415/Batanghari, Kolonel Inf J Hadiyanto, mengirimkan prajuritnya untuk melakukan pengawalan vaksin di Kota Jambi dan Kabupaten Baca Selengkapnya
Tahun 2021 Pemerintah Kota Jambi fokus penanganan jalan status kota
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 10:47
Jambi, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Jambi fokus melakukan penanganan jalan yang berstatus jalan kota karena alokasi anggaran yang dikelola Bidang Bina Marga Baca Selengkapnya
Wali Kota Cek Status Lahan KRN di Teluk Waru
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 10:32
Balikpapan, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengecek dulu beberapa hal sebelum mengambil tindakan atas bangunan tidak berizin atau tanpa Izin Baca Selengkapnya
Polisi Muarojambi ringkus pelaku perampokan dalam tempo dua jam
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 10:32
Jambi, jurnalsumatra.com – Polres Muarojambi menangkap dua pelaku perampokan rumah toko (ruko) di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi. Kedua pelaku Baca Selengkapnya












Komentar