Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
KKP: Hampir sejuta benih lobster selundupan digagalkan tahun 2020
Nasional|Sabtu, 9 Januari 2021, 10:39
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan sebanyak 896.238 benih bening lobster hasil selundupan berhasil digagalkan oleh aparat keamanan selama Baca Selengkapnya
Jokowi: Hari vaksinasi COVID-19 perdana tunggu izin BPOM
Nasional|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:40
Jakarta, jurnalsumatra.com – Presiden Joko Widodo menegaskan hari vaksinasi COVID-19 perdana di Indonesia akan menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Baca Selengkapnya
Semangati para pedagang, Jokowi beri modal kerja Rp2,4 juta
Nasional|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:38
Jakarta, jurnalsumatra.com – Presiden RI Joko Widodo pada Jumat membagikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp2,4 juta dan menyemangati pedagang kecil dan Baca Selengkapnya
Polisi: 6 tersangka kuli bangunan & barang bukti kebakaran Kejagung diserahkan
Nasional|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:37
Jakarta, jurnalsumatra.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menyerahkan tahap dua berupa penyerahan enam tersangka pekerja bangunan dan barang Baca Selengkapnya
Epidemiologi: masyarakat perlu dijelaskan manfaat vaksinasi COVID-19
Nasional|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:35
Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengatakan bahwa pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai Baca Selengkapnya












Komentar