Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Semua puskesmas di Mukomuko bentuk tim vaksinasi COVID-19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:57
Mukomuko, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyebutkan 17 puskesmas di daerah ini telah membentuk tim yang melaksanakan vaksinasi COVID-19 Baca Selengkapnya
15.000 warga Batang dapat jaminan kesehatan BPJS
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:57
Batang, jurnalsumatra.com – Sebanyak 15.000 warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendapat jaminan kesehatan BPJS yang dibiayai oleh pemerintah daerah dengan alokasi mencapai Baca Selengkapnya
Pasien COVID-19 yang sembuh di Sulawesi Tengah bertambah 77 orang
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:55
Palu, jurnalsumatra.com – Juru Bicara Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh. Haris Kariming mengatakan pasien COVID-19 yang Baca Selengkapnya
Kasus meninggal COVID-19 di Sultra bertambah jadi 154 orang
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:55
Kendari, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sultra mencatat kasus meninggal akibat COVID-19 di daerah itu bertambah menjadi 154 orang per 4 Baca Selengkapnya
20 ribu dosis vaksin COVID-19 tiba di Jambi
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:52
Jambi, jurnalsumatra.com – Sebanyak 20 ribu dosis vaksin COVID-19 tiba di Jambi pada Senin petang sekitar pukul 18.45 WIB setelah melalui jalur Baca Selengkapnya












Komentar