Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Pemkot Batam minta masyarakat waspada cuaca buruk
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:20
Batam, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau meminta masyarakat tetap waspada akan risiko bencana yang diakibatkan cuaca buruk yang melanda kota Baca Selengkapnya
Ribuan warga Aceh Timur terdampak banjir yang meluas
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:19
Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Banjir akibat curah hujan dengan intensitas tinggi di Kabupaten Aceh Timur terus meluas sehingga sembilan kecamatan terendam banjir Baca Selengkapnya
Kerja cepat tangani pandemi COVID-19 ala Menkes BGS
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:16
Jakarta, jurnalsumatra.com – Budi Gunadi Sadikin yang dipercaya oleh Presiden Joko Widodo sejak 22 Desember 2020 menjabat sebagai Menteri Kesehatan bersamaan dengan Baca Selengkapnya
Yayasan Amanah Takaful resmikan Kampung Quran di Kebumen
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:16
Kebumen, jurnalsumatra.com – Yayasan Amanah Takaful meresmikan Kampung Quran di Desa Semampir, Kabupaten Kebumen, yang salah satu programnya gerakan mematikan televisi dan Baca Selengkapnya
Dinkes Sulsel: Vaksinasi COVID-19 dilakukan pertengahan Januari
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:12
Makassar, jurnalsumatra.com – Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Muhammad Ichsan Mustari mengemukakan bahwa vaksinasi COVID-19 akan dilakukan pada 14 Januari 2020 di Sulawesi Baca Selengkapnya












Komentar