Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
BMKG ingatkan masyarakat pesisir Kepri waspada hingga dua pekan
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:47
Batam, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Hang Nadim Batam mengingatkan masyarakat pesisir untuk waspada akan risiko gelombang tinggi hingga dua Baca Selengkapnya
Bupati Sukabumi instruksikan pejabat jemput bola layani masyarakat
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:47
Sukabumi, jurnalsumatra.com – Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengingatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, agar melakukan jemput bola dalam memberikan Baca Selengkapnya
Dua warga Sukabumi meninggal akibat COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:44
Sukabumi, Jabar, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencatat pada akhir pekan ini atau Ahad ini, ada Baca Selengkapnya
Dinkes: Ratusan pasien COVID-19 di Rejang Lebong sembuh
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:44
Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan, jumlah pasien COVID-19 di daerah itu yang dinyatakan sembuh hingga Baca Selengkapnya
Polres Lebak lakukan tes cepat antigen COVID-19 personel bantuan
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:42
Lebak, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten, melakukan pemeriksaan cepat antigen bagi personel bantuan dari daerah lain guna mendeteksi dan mencegah Baca Selengkapnya












Komentar