Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Pelajar SMP di Cianjur bikin parodi Indonesia Raya ditangkap polisi
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:53
Cianjur, jurnalsumatra.com – MDF, pelajar SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia karena Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas di Buton Tengah sisihkan gaji beri sembako warga
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:51
Kendari, jurnalsumatra.com – Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Mawasangka Timur di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Bripka Mohamad Baca Selengkapnya
Kasus COVID-19 Kota Bandung masih fluktuatif
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:50
Bandung, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menyatakan angka kasus COVID-19 hingga hari pertama Tahun 2021 masih tergolong fluktuatif dan belum Baca Selengkapnya
Polres mencatat tindak pidana penipuan menjadi kasus tertinggi 2020
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:50
Cianjur, jurnalsumatra.com – Sepanjang tahun 2020, Polres Cianjur mencatat tindak pindana penipuan yang terjadi di wilayah hukum Cianjur menjadi kasus tertinggi mencapai Baca Selengkapnya
Epidemiolog: Cuti bersama seharusnya ditiadakan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:47
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pakar epidemiologi dr Pandu Riono mengatakan cuti bersama untuk libur Natal dan tahun baru seharusnya ditiadakan sama sekali untuk Baca Selengkapnya












Komentar