Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Positif COVID-19 Kabupaten PPU tambah 1 menjadi 9 orang
Nasional|Sabtu, 30 Oktober 2021, 09:50
Penajam, Kaltim, jurnalsumatra.com – Jumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur yang terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini bertambah 1 orang, Baca Selengkapnya
Serangkaian kegiatan siap ramaikan SFW 2021 di Surabaya
Nasional|Sabtu, 30 Oktober 2021, 09:40
Surabaya, jurnalsumatra.com – Serangkaian kegiatan siap meramaikan Surabaya Fashion Week (SFW) 2021 yang digelar secara daring dan luring di Main Atrium Grand Baca Selengkapnya
USU presentasi manfaat kecombrang untuk kesehatan prostat
Nasional|Sabtu, 30 Oktober 2021, 09:30
Medan, jurnalsumatra.com – Tim Universitas Sumatera Utara (USU) pada Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-34 di USU mempresentasikan tentang manfaat kecombrang untuk Baca Selengkapnya
Bus TransJakarta tabrak pembatas Jalan di Jalan Sultan Iskandar Muda
Nasional|Jumat, 29 Oktober 2021, 18:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Bus TransJakarta kembali mengalami kecelakaan setelah salah satu armadanya menabrak pembatas jalur bus (busway) di Jalan Sultan Iskandar Muda Gandaria Baca Selengkapnya
Pemerintah pastikan hapus cuti bersama
Nasional|Jumat, 29 Oktober 2021, 17:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pemerintah memastikan kebijakan penghapusan cuti bersama pada akhir tahun diambil untuk melindungi masyarakat dan menghindari gelombang ketiga COVID-19 yang Baca Selengkapnya












Komentar