Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
BI Aceh ajak media berperan dukung pertumbuhan ekonomi
Nasional|Rabu, 27 Oktober 2021, 12:10
Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh Achris Sarwani mengajak awak media di provinsi itu berperan aktif untuk mendukung pertumbuhan Baca Selengkapnya
TPID Sumut berupaya kendalikan lonjakan harga minyak goreng
Nasional|Rabu, 27 Oktober 2021, 12:00
Medan, jurnalsumatra.com – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara berupaya mengendalikan harga minyak goreng yang terus bergerak naik akibat naiknya harga Baca Selengkapnya
Belanda tawarkan kerja sama perdagangan dengan Kota Medan
Nasional|Rabu, 27 Oktober 2021, 11:50
Medan, jurnalsumatra.com – Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda di Jakarta menawarkan kerja sama perdagangan antara negara kincir angin itu dengan Kota Medan sebagai Baca Selengkapnya
Petani Tapin kembangkan kebun kopi arabika dan robusta
Nasional|Rabu, 27 Oktober 2021, 11:40
Rantau, jurnalsumatra.com – Petani Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan mengembangkan kebun kopi jenis arabika dan robusta sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan. Ketua Kelompok Baca Selengkapnya
RAPBD Pemkab Kotabaru 2022 diusulkan Rp1,3 triliun
Nasional|Rabu, 27 Oktober 2021, 11:30
Kotabaru, jurnalsumatra.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, anggaran tahun 2022 diusulkan sebesar Rp1,363 triliun. Bupati Kotabaru Baca Selengkapnya












Komentar