Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Bangunan mal yang rusak akibat gempa di Ambon mulai diperbaiki
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 18:20
Ambon, jurnalsumatra.com – Bangunan mal di Kota Ambon, Provinsi Maluku, yang rusak akibat gempa pada tahun 2019 mulai diperbaiki. “Saat ini kita Baca Selengkapnya
Pemkab Kudus ingatkan pedagang tera ulang timbangan secara periodik
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 18:10
Kudus, jurnalsumatra.com – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan para pedagang agar rutin melakukan tera ulang timbangan minimal setahun sekali sebagai Baca Selengkapnya
LPSK minta korban kekerasan seksual berani bersuara
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 18:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo meminta agar korban kekerasan seksual berani bersuara, khususnya Baca Selengkapnya
Wakil Ketua MPR: Perlu UU untuk jamin terpenuhi hak masyarakat adat
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 17:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai perlu adanya payung hukum setingkat undang-undang untuk menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat adat Baca Selengkapnya
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur bentuk Desa Tangguh Bencana
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 17:40
Labuan Bajo, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) di Desa Goreng Meni Utara, Baca Selengkapnya












Komentar