Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Korban Diterkam Buaya di Bangka Ditemukan
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:28
Pangkalpinang, jurnalsumatra.co – Tim pencarian dan penyelamatan (SAR) gabungan telah berhasil menemukan bocah yang hilang akibat diterkam buaya pada saat mandi di Baca Selengkapnya
Aturan Naik Kereta Belum Berubah Meski Virus HMPV Masuk Indonesia
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:26
Medan, jurnalsumatra.co – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara mengimbau para penumpang kereta api tidak khawatir dengan Baca Selengkapnya
211 Pekerja Migram Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi karena Bermasalah
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:24
Tangerang, jurnalsumatra.co – Sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang melanggar dokumen keimigrasian di negara Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air melalui Baca Selengkapnya
Pemkab Jayapura Anggarkan Rp70 Miliar Bayar Tunggakan Kontraktor
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:22
Sentani, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura Papua menyiapkan Rp70 miliar untuk membayar tunggakan kontraktor atau pihak ketiga. Kepala Badan Perencanaan dan Baca Selengkapnya
Anggota Polresta Yogyakarta Diperiksa Propam Terkait Dugaan Penganiayaan
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:20
Yogyakarta, jurnalsumatra.co – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah memeriksa enam anggota Polresta Yogyakarta terkait laporan dugaan penganiayaan Baca Selengkapnya












Komentar