Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Bursah Zarnubi SE Resmi Dipercaya Selaku Ketum Apkasi se-Indonesia
JAKARTA, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Puri Grand Sahid Hotel Jakarta, telah dilaksanakan pelantikan jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Baca Selengkapnya
Danlanud PMB Pimpin Upacara di Tulang Bawang, Dukung Semangat Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
TULANG BAWANG, JURNAL SUMATRA – Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menjadi saksi pelaksanaan upacara bendera yang berlangsung khidmat dan penuh semangat Baca Selengkapnya
Tegas, Pemkab Tuba akan Tindak Usaha Tak Berizin
TULANG BAWANG, JURNAL SUMATRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba) menggelar rapat koordinasi penerapan ketentuan peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 38 Baca Selengkapnya
Cetak Rekor, Cinema XXI Catat Lebih dari 14 Juta Penonton
Nasional|Jumat, 2 Mei 2025, 14:54
Jakarta, Jurnal Sumatra – PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk. (Cinema XXI) (Kode saham: CNMA) mencetak rekor baru dengan catatan lebih dari 14 Baca Selengkapnya
KAI Logistik Raih Indonesia CSR Awards 2025
Jakarta, Jurnal Sumatra – PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) berhasil meraih penghargaan di ajang Indonesia CSR Awards 2025, dengan tema “Driving Baca Selengkapnya












Komentar