Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Menteri Agama Ajak Khotib Sholat Jum’at Sampaikan Pesan Pemilu Damai
Nasional|Jumat, 9 Februari 2024, 19:38
Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengajak para khatib Sholat Jum’at untuk menyampaikan pesan pemilihan umum (Pemilu) damai dan Baca Selengkapnya
Lima Daerah di Banten Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Nasional|Jumat, 9 Februari 2024, 19:35
Banten, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan lima daerah di Banten kembali berpotensi dilanda hujan lebat disertai angin kencang Baca Selengkapnya
Kekasih Artis Tamara Tyasmara Diringkus Polda Metro Jaya
Nasional|Jumat, 9 Februari 2024, 19:31
Jakarta, jurnalsumatra.com – Polda Metro Jaya menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara yaitu YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo Baca Selengkapnya
Capres-Cawapres Tampil Kompak di Debat Terakhir
Nasional|Senin, 5 Februari 2024, 20:09
Jakarta, jurnalsumatra.com – Hari ke-69 masa kampanye Pilpres 2024 bertepatan dengan debat pamungkas yang diselenggarakan oleh KPU RI, Ahad (4/2/2024) malam tadi, Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Perdagangan Gaet Dukungan Ponpes untuk Prabowo
Nasional|Senin, 5 Februari 2024, 20:05
Jakarta, jurnalsumatra.com – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi silaturahmi bersama tim Erick Thohir, menggaet dukungan jejaring dari pesantren untuk kemenangan calon Presiden-calon Baca Selengkapnya












Komentar