Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Indonesia-Venezuela Sepakati Kerjasama Minyak dan Gas Bumi
Nasional|Sabtu, 27 Januari 2024, 16:15
Caracas, jurnalsumatra.com – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Venezuela menyepakati kerja sama dalam bidang minyak dan gas bumi (Migas) yang juga sekaligus sebagai Baca Selengkapnya
Longsor di Kaloran Temanggung Telan Satu Korban Jiwa
Nasional|Sabtu, 27 Januari 2024, 16:08
Temanggung, jurnalsumatra.com – Longsor yang terjadi Dusun Delen Desa Tleter Kaloran Kabupaten Temanggung Jawa Tengah mengakibatkan seorang korban meninggal dunia atas nama Baca Selengkapnya
Mahasiswa Perbatasan Suarakan Tolak Politik Uang di Pemilu 2024
Nasional|Sabtu, 27 Januari 2024, 16:02
Sambas, jurnalsumatra.com – Mahasiswa di daerah perbatasan di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat menyuarakan tolak politik uang untuk menjaga marwah pesta demokrasi di Baca Selengkapnya
Kejari Bekasi Denda Rp200 Juta kepada Perusahaan Pembuang Limbah B3
Nasional|Sabtu, 27 Januari 2024, 15:59
Cikarang, jurnalsumatra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi menjatuhkan denda Rp200 juta pada perusahaan pembuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) PT NTS Baca Selengkapnya
Cerita Irjen Pol Rachmad Wibowo tentang Film 13 Bom di Jakarta yang Sudah Ditonton 1 Juta Orang
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengomentari cerita film “13 Bom di Jakarta”, yang diangkat dari kisah Baca Selengkapnya












Komentar