Guna mencapai target penurunan kasus stunting, jumlah anak yang gagal tumbuh karena kekurangan gizi kronis tidak boleh lebih dari 680 ribu per tahun.
“Harus di bawah itu, bila tidak di bawah itu, maka capaian 14 persen akan sulit,” kata Hasto.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Kondisi itu mempengaruhi tumbuh kembang otak anak serta menyebabkan anak lebih berisiko menderita penyakit kronis setelah dewasa.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga dengan prevalensi stunting tertinggi di Asia pada 2017 dengan angka kasus mencapai 36,4 persen.
Menurut data Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, angka kasus stunting di Indonesia sudah turun menjadi 27,6 persen.(anjas)











![Oleh: [Novendra Jali Saketi, M.Pd]](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250903_185230-150x150.jpg)

Komentar