Lapas Sampit kemudian melakukan pendataan warga binaan pemasyarakatan dan penjamin yang memenuhi syarat. Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan sidang TPP.
Sebelum meninggalkan lapas, narapidana mengikuti pengarahan dari pihak Lapas Sampit. Mereka juga menjalani pengambilan sidik jari, kemudian pengeluaran dari Lapas Sampit. Agung Supriyanto menegaskan, seluruh proses tersebut tidak dipungut biaya apapun.(anjas)











![Oleh: [Novendra Jali Saketi, M.Pd]](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250903_185230-150x150.jpg)

Komentar