Terkait adanya laporan, kasus itu langsung dicek Polres hingga akhirnya dapat fakta bahwa memang pelaku memang benar melakukan tindakan asusila terhadap murid-murid di sanggarnya yang rata-rata merupakan anak di bawah umur.
“Sehingga kondisi tersebut membuat kasus ini dilimpahkan ke kita dan penangkapan terhadap pelaku kita lakukan pada Minggu (17/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Selain itu, pengamanan terhadap pelaku kita lakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelaku bisa diamankan dari (amukan) pihak keluarga maupun masyarakat di lingkungan sekitar korban,” tambahnya.(anjas)











![Oleh: [Novendra Jali Saketi, M.Pd]](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250903_185230-150x150.jpg)

Komentar