Menurut dia, banyak lagi pelanggaran lainnya seperti dugaan bantuan aparat desa, dana stimulan DID, dugaan bagi uang PNS dan honorer, politik uang sembako dan sarung, dan yang lainnya.
“Kami minta MK melihat pelanggaran ini sebagai hal yang subtansial dan patut menjadi prioritas untuk menjadi dasar pembatalan keputusan hasil rekapitulasi KPU Kalteng,” ujar Bambang.(anjas)













Komentar