Menurut daftar Apendix yang dikeluarkan oleh Konvensi Perdagangan Internasional Untuk Spesies Flora dan Satwa Liar, burung nuri merah dan burung nuri pelangi masuk ke dalam daftar Apendix 1, di mana satwa ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.(anjas)
Karantina Pertanian Makassar gagalkan pemasukan 268 Nuri

News Feed
Penerbangan di bandara Tanjungpinang tertunda akibat cuaca buruk
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:35
Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Cuaca buruk menyebabkan penundaan penerbangan di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Sabtu. “Penerbangan ke Batam dan Baca Selengkapnya
Bupati Pamekasan instruksikan pengibaran bendera setengah tiang
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:35
Pamekasan, jurnalsumatra.com – Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam menginstruksikan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah/kepala desa di lingkungan Baca Selengkapnya
Kasatlantas: Arus lalu lintas libur tahun baru di Garut lancar
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:33
Garut, jurnalsumatra.com – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha menyatakan arus lalu lintas di jalur utama, perkotaan maupun jalur Baca Selengkapnya
Puluhan pasien COVID-19 di Bangka Selatan sudah sembuh
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:33
Toboali, Babel, jurnalsumatra.com – Sebanyak 28 pasien COVID-19 di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan sudah sembuh dari paparan virus Baca Selengkapnya
TELAAH – Berbagi zakat hasil panen
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:31
Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Zakat sebagai sumber pengembangan ekonomi umat menjadi kewajiban yang harus ditunaikan setiap Muslim yang mampu. Keyakinan untuk mengembangkan Baca Selengkapnya












Komentar