Menurut daftar Apendix yang dikeluarkan oleh Konvensi Perdagangan Internasional Untuk Spesies Flora dan Satwa Liar, burung nuri merah dan burung nuri pelangi masuk ke dalam daftar Apendix 1, di mana satwa ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.(anjas)
Karantina Pertanian Makassar gagalkan pemasukan 268 Nuri

News Feed
Penyebaran COVID-19 dari kluster keluarga di Bangka Tengah meningkat
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:04
Koba, Babel, jurnalsumatra.com – Penyebaran COVID-19 dari kluster keluarga di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus meningkat dalam sepekan terakhir. Baca Selengkapnya
Pasien COVID-19 di Bangka bertambah 17 orang
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:00
Sungailiat,Bangka, jurnalsumatra.com – Satuan gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat terdapat penambahan 17 kasus warga terkonfirmasi COVID-19 Baca Selengkapnya
Kasus COVID-19 di Lampung awal tahun bertambah 80 orang
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:57
Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung pada awal tahun 2021 ini, Jumat, kembali bertambah 80 orang sehingga totalnya Baca Selengkapnya
Pemkab Sampang tutup semua objek wisata
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:56
Sampang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur menutup semua objek wisata di wilayah itu, menyusul kian banyaknya warga yang terkonfirmasi Baca Selengkapnya
Polda Sumbar tindaklanjuti Maklumat Kapolri penghentian kegiatan FPI
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:54
Padang, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menindaklanjuti Maklumat Kapolri terkait penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) Nomor: Mak/1/I/2021 tentang kepatuhan Baca Selengkapnya












Komentar