Selama ini yang dilakukan hanya pemeliharaan lingkungan sekitar BKB.
Selain itu Pemkot Palembang belum secara optimal memanfaatkan BKB sebagai obyek wisata potensial Palembang dan belum adanya konsep pengembangan wisata BKB Palembang.
“BKB adalah salah satu defense heritage Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan, khususnya dalam bidang pariwisata,” katanya.
Untuk itu menurutnya sudah seharusnya Pemkot Palembang menjalin komunikasi yang baik lintas sektoral (Kodam II/Sriwijaya, Pemprov Sumsel, Kesultanan Palembang Darussalam, Universitas Sriwijaya, Pegiat/LSM Cagar Budaya, Pemerintah Pusat) guna merealisasikan revitalisasi BKB ini.
“Selain itu Pemkot Palembang harus membuat kebijakan daerah khususnya untuk revitalisasi BKB, Pemkot Palembang dengan membuat konsep/blue print rancangan revitalisasi BKB dan Pemkot Palembang harus membuat tim penyediaan lahan pemindahan asrama/barak prajurit yang ada di komplek BKB,” katanya.
Selain itu revitalisasi BKB menurutnya tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, perlu perencanaan yang matang dan Pemkot Palembang harus menjalin komunikasi yang baik bersama-sama dengan stakeholder lain seperti Kesultanan Palembang Darussalam, Pemprov Sumsel, DPRD Kota/Provinsi, Balai Arkeologi, Akademisi, Pegiat Cagar Budaya dan Pemerintah Pusat).
Sedangkan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV RM Fauwaz Diradja SH Mkn sepakat kalau untuk melakukan revitalisasi BKB harus dibuat sebuat blue print yang matang dengan melibatkan bersama-sama pihak terkait seperti Kesultanan Palembang Darussalam, arsitek, arkeolog, sejarawan berkumpul membuat blue print bersama.
“Apalagi kemarin saya mendengar stetmen pak Walikota Palembang setelah menghadap Pangdam II Sriwijaya dan berbicara tentang revitalisasi BKB dengan pernyataan revitalisasi BKB kalau ada investor, kalau sudah berbicara masalah investor itu berbicara keuntungan kalau seperti itu pasti investor akan berpikir kapan modal akan kembali dan apa yang bisa dia manfaatkan,” katanya.
SMB IV menilai revitalisasi tidak harus dipindahkan semua aset TNI di BKB.
Karena jika revitalisasi dilakukan secara keseluruhan maka biayanya terlalu besar dan tidak bisa ditanggung baik APBD kota dan Provinsi untuk merelokasi BKB keseluruhan nantinya.
“Mungkin dibukakan pintu sekitar berapa persen di BKB itupun pengelolaannya bisa dilakukan oleh tentara jadi bukan hanya pemerintah daerah, karena ini aset TNI, apakah TNI bersama rakyat bersinergi agar BKB bisa menjadi edukasi sejarah , kalau itu bisa di buka sebagian itu tujuannya, BKB bisa dimanfaatkan bersama-sama demi kepentingan bersama,” kata pria yang berprofesi sebagai notaris dan PPAT.
Komentar