oleh

Siasat BPR ikut bantu modal UMKM di tengah pandemi

Selama 2019, pihaknya menargetkan bisa mencapai luas tanam 45.500 hektare. Angka tersebut merupakan perkalian dari luas baku sawah yang ada dengan berapa kali masa tanam.

Rata-rata panen di Sleman untuk satu hektare bisa mencapai 6 ton. Bahkan ada juga yang mencapai 9 ton lebih per hektare. Masa panen Maret-April menjadi yang terbesar. Karena air juga melimpah, hama juga sedikit jadi panen bisa banyak.

Sedangkan di sektor perikanan DP3 Kabupaten Sleman pada 2019 menargetkan produksi budi daya ikan air tawar mencapai 62.000 ton.

Pada 2018 target produksi budi daya sektor perikanan konsumsi ditarget sebanyak 59.000 ton dan bisa terealisasi bahkan melebihi, sehingga pada 2019 target dinaikan menjadi 62.000 ton.

Saat ini di Sleman terdapat 637 Kelompok Pembudidaya Ikan. Total luas lahan kolam yang dimiliki seluas 1.130 hektare dan 108 hektare luas lahan minapadi.

Dengan jumlah produksi beras dan ikan air tawar tersebut, sebenarnya merupakan peluang yang menguntungkan bagi pelaku UMKM pertanian dan perikanan, termasuk pelaku UMKM sektor kuliner dan pedagang kaki lima warung makan maupun “warung tenda pecel lele”.

Namun, wabah pandemi COVID-19 ini mengakibatkan para pelaku UMKM terpuruk, karena kesulitan dalam pemasaran dan menjaring pembeli.

Sulitnya pemasaran dan penurunan omzet penjualanpun tal pelak menjadi derita baru para pelaku UMKM.

Yanto (40) salah satu pedagang warung tenda pecel lele di Jalan Solo, KM 10,5, Purwomartani, Kalasan, Sleman mengatakan omzet penjualan sejak adanya pandemi COVID-19 turun drastis hingga lebih dari 50 persen.

Pada awal pandemi COVID-19, bahkan hampir selama tiga bulan Yanto harus menutup warungnya karena adanya kekhawatiran wabah corona ini.

Kemudian adanya adaptasi kebiasaan baru COVID-19 yang diawali pada sekitar Juni 2020, sedikit membawa harapan untuk bisa kembali berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Namun itu belum mampu memulihkan omzet penjualan. Kondisi ini juga belum berangsur membaik hingga akhir 2020.

Awal 2021 usaha yang mulai sedikit merangkak, harus kembali menerima kenyataan lagi dengan adanya kebijakan pemerintah tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 11 hingga 25 Januari dan diperpanjang dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 setelah angka penularan COVID-19 yang cukup tinggi di Jawa dan Bali.

Haryadi pedagang warung makan di Segaran, Tirtomartani, Kalasan menyebutkan omzet penjualan turun sangat drastis sejak adanya pandemi COVID-19.

Jika sebelum pandemi, dalam satu hari biasa menanak nasi untuk kebutuhan warung rata-rata 10 hingga 15 kilogram per hari, dengan jam buka warung dari pukul 18.00 hingga 23.00 WIB, maka saat ini rata-rata hanya menanak nasi tidak lebih dari lima kilogram dalam satu hari dengan jam buka dari pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed