Kupang, jurnalsumatra.com – Akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Mikhael Rajamuda Bataona menilai rencana revisi UU Pemilu adalah murni urusan politik praktis terkait hitungan untung rugi bagi partai-partai politik menghadapi Pilpres 2024.
“Ini adalah strategi perburuan kekuasaan partai-partai politik di DPR, juga jalan legal mengamankan kepentingan kelompok oligarki politik yang selama ini mencengkeram beberapa partai politik secara nasional untuk mengamankan posisi mereka,” kata Mikhael Bataona di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa.
Pengajar investigatif news dan jurnalisme konflik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Unwira) Kupang tersebut mengemukakan hal itu terkait dengan pro kontra seputar rencana revisi UU Pemilu.
Artinya, menurut dia, selain untuk mempertahankan dominasi perolehan kursi partai-partai politik yang selama ini sudah “nyaman” di parlemen, juga untuk memastikan kekuatan partai-partai besar dan menengah dalam menghadapi Pilpres 2024 nanti.
Oleh karena itu, kata dia, jangan heran apabila yang juga dihitung adalah apakah Pilkada 2022 dan 2023 memberi manfaat secara elektoral atau tidak bagi sebuah partai politik.
“Inilah yang menjadi variabel politik yang bermain dalam perang kepentingan dan perang opini yang sedang dimainkan beberapa ‘klik’ politik nasional dalam menyikapi kontroversi UU Pemilu ini,” katanya.
Menurut dia, hal paling krusial yang dihitung partai-partai politik terutama partai besar seperti Golkar adalah soal masa jabatan para bupati dan gubernurnya yang baru saja menang dalam Pilkada 2020 yang masa tugas mereka bisa hanya 3,5 tahun jika pilkada serentak harus dilakukan sebagaimana amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pilkada serentak akan dilakukan pada 2024.
“Tetapi tidak hanya itu, saya kira semua partai politik juga berhitung tentang suksesi politik di beberapa provinsi di Pulau Jawa, karena sebagai barometer politik nasional, suksesi kepemimpinan gubernur di Jawa akan berdampak secara psikologis bagi suksesi kepemimpinan nasional,” katanya.
Dia mengatakan, strategi “saling kunci” dalam rangka mengamankan kepentingan terkait suksesi kekuasaan di tiga daerah paling krusial di Jawa yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur ini memang sudah terbaca dari apa yang disampaikan para jubir partai belakangan ini.
“Ini murni perwujudan pragmatisme politik dan bukan hitungan tentang membaik tidaknya kualitas pemilu,” katanya.
Menurut dia, ada semacam “mitos politik” yang terlanjur dipercaya sejak fenomena Jokowi pada tahun 2014 bahwa siapa pun yang menang menjadi Gubernur DKI Jakarta misalnya, bisa mulus menjadi Presiden Indonesia.













Komentar